Tuesday, April 27, 2010

Haji

Judul di atas menjadi materi yang dibawakan oleh ustad favoritku, Ustad Fauzi Nurwahid, tanggal 25 April 2010 di Masjid Al-Muhajirin. Allah menerangkan rukun Islam ke lima ini dalam Qur'an surat Ali-Imran ayat 97:

"Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."

Tujuan ibadah haji pada awalnya adalah untuk mentauhidkan Allah. Tapi, di pergeseran masa, tujuannya bergeser ke arah kemusyrikan. Di satu sisi, Quraisy melakukan thawaf di Baitullah. Di sisi lain, mereka menyembah berhala, jumlahnya tak kurang dari 360 berhala.

Ada kesulitan bagi Rasulullah untuk menjalankan ibadah haji karena ibadah haji haruslah dilaksanakan di Mekkah. Masalahnya adalah kondisi kota Mekkah saat itu dikuasai kaum musyrik yang sering melakukan peperangan dengan umat muslim, diantaranya adalah perang Badar, Uhud, dan Khandaq.

Rasulullah saw kemudian menunaikan ibadah haji di tahun 6 hijriah. Di tahun yang sama juga dikenal Bai'atul ridwan, yakni bai'at umat muslim di Hudaibiyah untuk memperjelas kabar Utsman bin Affan. Pohon tempat bai'atul ridwan ini kemudian dianggap keramat oleh beberapa orang. Sehingga, di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab pohon tersebut ditebang.

Perjanjian Hudaibiyah sendiri melibatkan pihak muslim dan pihak musyrik. Sebagai wakil di pihak muslim ialah Rasulullah saw, sementara wakil kaum musyrik Quraisy ialah Suhail bin Amr dengan notulen Ali bin Abi Thalib. Ada beberapa poin dalam perjanjian Hudaibiyah, yakni:

1. Perjanjian ini ditulis dengan kata "Bismika Allahumma" bukan dengan "Bismillahirrahmanirrahim".
2. Kata "Rasulullah" diganti menjadi "Muhammad bin Abdullah".
3. Adanya gencatan senjata selama 10 tahun ke depan.
4. Saling mengamankan satu dengan yang lain.
5. Jika ada penduduk Mekkah yang datang ke Madinah, ia harus dikembalikan. Namun, jika ada penduduk Madinah yang datang ke Mekkah ia tidak perlu dikembalikan.
6. Di tahun ke-6 Hijriah, penduduk Madinah tidak boleh masuk ke Mekkah.

Karenanya, tahun ke-6 Hijriah disebut juga sebagai tahun umrah Hudaibiyah.

Tahun ke-7 Hijriah disebut sebagai tahun umrah Qadha (umrah pengganti). Tahun ke-8 Hijriah Rasul saw berangkat umrah ke Mekkah dengan 10.000 umat muslim. Pada tahun ini dikenal Fathul Makkah, kaum Quraisy yang masuk Islam berjumlah 2200 orang. Pada tahun ini umrahnya dinamakan umrah Ji'rona.

Tahun ke-9 Hijriah, nabi tidak berangkat ke Mekkah, melainkan mengutus Abu Bakr Ash-Shiddiq untuk memimpin pemberangkatan haji. Di tahun ke-10 Hijriah, Nabi Muhammad saw melaksanakan hajinya yang terakhir. Peristiwa ini dikenal dengan nama Haji Wada'. 82 hari setelah melakukan haji, rasul kemudian wafat.

Ada tiga indikator haji mabrur, yakni aqidah yang lurus, akhlak yang baik dan cara (kaifiyah) yang tepat. Sementara dalam bacaan talbiyah terkandung dua pernyataan yakni pernyataan kepasrahan dan tauhid (tidak menyekutukan Allah).

Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Qs. Al-Isra’: 81)

No comments: