Sunday, May 11, 2014

Dedicated to 3/5/2014

Kali ini saya akan membagi ceramah yang disampaikan oleh Ustadz Hilman Rosyad pada suatu acara yang dilangsungkan di rumah. Beliau adalah ustadz yang memiliki spesialisasi dalam konsultan dan pembinaan keluarga.

Ada empat tahapan menikah :
1. Ta'aruf
2. Khitbah
3. Akad
4. Walimah

Semua proses di atas harus dilangsungkan dengan ikhlas. Apa itu ikhlas? Ikhlas adalah mengerjakan sesuatu dengan berlandaskan pada Allah dan hanya mengharap ridho Allah ta'ala. Tidak boleh seseorang menikah hanya karena ingin lepas dari jomblo, diburu oleh umur, atau ingin terlihat keren di mata orang lain. Proses tersebut juga harus sesuai dengan Quran dan sunnah.

Ketika seseorang dikhitbah, tetap ada rambu-rambu yang yang harus ditaati olehnya dalam berhubungan dengan lawan jenisnya, misalnya tidak boleh berkhalwat, harus terjaga dalam berhubungan, serta menjaga hati dari hal-hal yang diharamkan. Khitbah artinya mengikat sehingga setelah seseorang dikhitbah ia tidak boleh menerima pinangan orang lain meski orang lain itu lebih tampan, keren, kaya, atau superior dibanding yang mengkhitbahnya.

Dari Anas bin Malik ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya." [HR. Baihaqi].

Semoga kita semua termasuk dalam bagian dari orang-orang yang dimudahkan dalam menyempurnakan agama kita.

No comments: